Semua kapal disertifikasi dengan standar Manajemen Keselamatan Internasional dan membawa jaket penyelamat, rakit penyelamat, radio kapal ke pantai, suar marabahaya, cincin lempar, peralatan pemadam kebakaran, dan EPIRB. Suar Radio Penunjuk Posisi Elektronik mengirimkan sinyal marabahaya secara otomatis setidaknya selama tiga hari setelah direndam dalam air, untuk dideteksi oleh layanan penyelamatan.